Thursday, February 25, 2010

aku anak rpl

Buku Pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) berbasis FOSS untuk Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA)

Penyerahan Buku TIK SMA/MA Berbasis FOSSBelum lama ini (Oktober 2008), telah diterbitkan buku pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) berbasis FOSS untuk Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) dalam format elektronik (PDF) yang diterbitkan oleh Kementerian Negara Riset dan Teknologi bekerja sama dengan Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Komunikasi dan Informatika, Republik Indonesia. (Links download file buku TIK berbasis FOSS untuk SMA/MA dalam format elektronik (PDF) dari sini:

Dengan salah satu latar belakang utamanya yaitu: Berkaitan dengan IGOS; Pengenalan, penggunaan dan pemanfaatan open source dapat berlangsung sejak dini, dan sekaligus dapat menumbuhkembangkan kreativitas dalam menciptakan piranti lunak berbasis Open Source (saya kutip dari pengantar Buku tersebut). Penghargaan dan ucapan terima kasih untuk rekan-rekan penyusun buku TIK berbasis FOSS untuk Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), Kementerian Negara Riset dan Teknologi bekerja sama dengan Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Komunikasi dan Informatika.

Dengan diterbitkannya buku pelajaran TIK berbasis FOSS, tentu saja sebagai salah satu solusi bagi sekolah yang baru akan memulai menggunakan Free/Open Source Software (FOSS). Dan saya pribadi merasakan tulisan saya tentang 9 Harapan Sekolah Untuk Program IGOS semakin mendekati kenyataan (Pengadaan buku paket mata pelajaran TIK sesuai kurikulum yang berlaku dengan FOSS sebagai program yang digunakannya. Terlepas dari kurikulum mata pelajaran TIK yang masih tumpang tindih, peranan buku tersebut sangat penting bagi guru dan siswa. Bagaimana guru dapat mengajarkan FOSS jika belum ada buku panduannya? Belum lagi guru harus belajar FOSS… Buku ini sekaligus menjawab pertanyaan orang tua yang mempertanyakan apakah FOSS layak untuk diajarkan di sekolah. Bahwa ternyata DepDikNas pun mendukung dan mengakuinya. Perlu juga mengadakan seminar tentang sosialisasi kebijakan DepDiknas dalam penerapan FOSS di sekolah..)

Buku tersebut menggunakan lisensi sebagai buku terbuka (Open Publication License). Siapapun dapat menggunakan, mempelajari, dan memperbanyak atau menyebarluaskan sebagian atau seluruh isi buku ini dalam berbagai bentuk tanpa harus meminta izin kepada penerbit dan penyusunnya. Perangkat lunak atau program komputer yang digunakan sebagai bahan pembelajaran di buku pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) berbasis FOSS untuk Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) tersebut berlisensi bebas atau merdeka, lisensi yang menjadi ciri khas perangkat lunak FOSS. Para guru dan siswa dapat memperoleh semua program yang digunakan dalam buku tersebut tanpa harus membayar lisensi kepada pembuatnya. Perangkat lunak FOSS seperti sistem operasi Linux dan aplikasi OpenOffice.org dapat diperoleh dengan cara men-download dari Internet, meng-copy CD yang disertakan dalam buku atau majalah, atau membeli dari penyedia CD/DVD lainnya.

Besar harapan saya bahwa sekolah-sekolah di Indonesia semakin memperhatikan penggunaan software legal. Apakah nantinya akan menggunakan software berbayar (proprietary) atau FOSS. Untuk sekolah yang memilih menggunakan FOSS baik dalam kegiatan pembelajaran maupun administrasi sekolah, maka tentu saja lisensi software ini sudah tidak menjadi masalah lagi, tapi bagi sekolah yang memilih software proprietary, apakah software yang digunakan merupakan software legal atau tidak.

Sekolah sebagai tempat terbaik untuk mendidik generasi muda harapan bangsa semoga menjadi tempat terbaik bagi penerapan HAKI dan penggunaan software legal… :D

Template by:

Free Blog Templates